Pulau Ajab, Haruskah Kau Lepas dari Indonesia?

Nur Rina Chairani - Ciptono Wahyu Prasetyadi 
19 Januari 2018



Bernas.id - Kita semua tahu bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Begitu banyak pulau yang tersebar di seluruh negeri. Data yang dirilis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Indonesia kini terdiri dari 16.056 pulau yang sudah diberi nama dan terverifikasi. 
Bila kita rajin membaca tentunya kita tahu, ada beberapa pulau kecil yang dijual diam-diam, entah oleh siapa, dan baru mencuat beritanya saat akan terjadi transaksi dan mungkin juga sudah ada yang terjual yang kita tak tahu.
Pemerintah harusnya lebih memperhatikan aset negara sendiri. Namun, yang namanya negara adalah milik rakyatnya juga. Jadi, kita pun sebagai rakyat harus punya rasa ‘sense of belonging’. Setidaknya punya kepedulian. Baik dari yang paling dekat dengan di mana kita tinggal juga lainnya. Namun banyak yang berkilah, bahwa itu pulau terpencil, kosong, tidak terlalu dikenal dan sebagainya.
Beberapa hari lalu, ada berita tentang masuknya beberapa pulau kita dalam daftar jual di sebuah situs yang bernama privateislandonline.com. Situs yang dikelola oleh Private Island Inc., yang berkantor di Ontario, Canada. Salah satu pulau yang dijual itu adalah Pulau Ajab.
Pastinya, tak semua orang Indonesia tahu di mana pulau ini dan kenapa dijual. Pulau Ajab terletak di kecamatan Mantang, kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Punya luas sekitar 30 hektare. Dengan pantai putih alami yang belum dikembangkan. Untuk mencapai pulau ini butuh waktu 20 menit perjalanan dengan boat dari Pulau Bintan yang indah.
Pulau Ajab juga dekat dengan lokasi wisata lain seperti Bintan Lagoon, Pulau Trikora, Pulau Niko dan Lagoi. Tentu akan sangat menguntungkan bagi pembeli, mengingat potensi dan lokasinya yang prospektif sebagai tempat wisata ataupun resort mewah.
Pulau Ajab ditawarkan dengan harga USD 3,3 juta atau sekitar 44 miliar. Pastinya sangat murah untuk para miliarder. Bahkan pesohor Hollywood saja rumahnya berharga jauh lebih tinggi dari harga pulau ini.
Pernahkah kita bertanya, bagaimana bisa sebuah pulau yang harusnya milik negara bisa diperjualbelikan? Lalu, siapa sebenarnya pemilik pulau yang kosong tersebut hingga bisa masuk dalam penawaran situs internasional ini? Adakah pemerintah peduli?
Adakah kita semua juga peduli? Lalu apa yang bisa kita perbuat? Karena ini bukan kali pertama pulau yang ada di negara kita diperjualbelikan. Walau wakil bupati Bintan, Dalmasri Syam, sudah menepis bahwa berita penjualan itu tidak benar, apakah kita bisa pastikan berujung di mana nantinya kabar ini? Untuk diketahui, bahwa menjadikan sebuah pulau sebagai milik pribadi adalah bertentangan dengan hukum yang berada di Indonesia.

Comments

Popular Posts